Kabar Haji & Umrah
Hukum dan Keutamaan Umrah
27 Juni 2026
Oleh: Admin
4 Kali Dilihat
Berdasarkan mayoritas ulama seperti mazhab Syafi'i dan Hambali, umrah dihukumkan sunah muakkad (sangat dianjurkan) untuk dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sementara itu, mazhab Maliki dan Hanafi menyebutnya wajib.Rasulullah SAW bersabda mengenai keutamaan umrah: "Dari umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya melainkan surga" (HR. Bukhari dan Muslim). Ibadah ini juga dipercaya dapat menghilangkan kefakiran dan membuka pintu rezeki.
Kategori
Artikel Terpopuler
- 7 Perlengkapan Penting Umrah untuk Jamaah Pria 154 Views
- Hukum dan Keutamaan Umrah 5 Views