Kabar Haji & Umrah

Hukum dan Keutamaan Umrah

27 Juni 2026 Oleh: Admin 4 Kali Dilihat
Hukum dan Keutamaan Umrah
Berdasarkan mayoritas ulama seperti mazhab Syafi'i dan Hambali, umrah dihukumkan sunah muakkad (sangat dianjurkan) untuk dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sementara itu, mazhab Maliki dan Hanafi menyebutnya wajib.Rasulullah SAW bersabda mengenai keutamaan umrah: "Dari umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya melainkan surga" (HR. Bukhari dan Muslim). Ibadah ini juga dipercaya dapat menghilangkan kefakiran dan membuka pintu rezeki.
WhatsApp Telepon Daftar Cari Paket